DIAMANKAN – Enam orang budak Sabu, mulai dari pengedar dan pengguna diamankan Polisi Polres Tapin. |
Rantau, Poros Kalimantan – Kerja keras pihak Kepolisian Polres Tapin latut diacungi jempol. Pasalnya dalam dua hari terakhir Polres Tapin berhasil mengamankan enam pengedar dan pengguna Narkoba jenis sabu di Kabupaten Tapin.
Usai menjebak pengebar Narkoba jenis Sabu Iyan Kasila (22), di Jalan Jendral A Yani KM 90 Kelurahan Pulau Pinang, Binuang Kabupaten Tapin. Dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,29 gram.
Tak lama selang satu hari kemudian, Sat Narkoba Polres Tapin pada Sabtu, (8/2) lalu kembali menangkap pengedar dan pengguna Sabu di beberapa tempat terpisah.
Diantaranya di Jalan Houling Desa Tatakan Kecamatan Tapin Selatan, Pengedar Sabu, Eko Wijoyo (32) berhasil diringkus Sat Narkoba dengan barang bukti 0,35 gram.
Berlanjut di lain tempat, dihari yang sama pada pukul 20.30 Wita Sat Narkoba Polres Tapin juga mengamankan tiga orang lainnya, yang lagi asik mehisap sabu. Mereka adalah M Heri (24), Permata Sari (32) dan Hana (22), ketiganya di tangkap saat berada di sebuah rumah kontrakan di Desa Kampung Baru Kecamatan Tapin Selatan. Dari hasil penangkapan barang bukti seperangkat alat hisap dan sabu berat kotor 0,19 gram berhasil diamankan.
Pelaku terakhir, kali ini Polsek Tapin Selatan berhasil meringkus Imam Safei (40), pemakai sabu di Kampung Baru Desa Tatakan Kecamatan Tapin Selatan. Dari tangkapan itu berhasil diamankan barang bukti sabu dengan berat kotor 0,22 gram.
Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno, melalui Kasat Narkoba, AKP Nurhidayat mengungkapkan, perang basmi narkoba masih berlanjut. Dari seluruh tangkapan ini, kedepan akan terus dilakukan upaya pemberantasan Narkoba. Baik Pengedar, Bandar dan pengguna narkoba.
“Mari jaga anak dan keluarga dari pengaruh narkoba. Sekecil apapun informasi tentang peredaran narkoba, akan sangat membantu kami dalam upaya pemberantasannya,” ujarnya.
Dirinya juga berpesan, kepada generasi muda di Kabupaten Tapin khususnya,
agar selalu membentengi diri dari hal-hal tidak baik. Jangan sampa terjerumus dalam dunia narkoba.(muf/zai)