RANTAU, Poros Kalimantan – Enam tersangka kasus narkotika kabur dari Rumah tahanan (Rutan) Polres Tapin di hari lebaran.
Itu dibenarkan oleh Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto “Kita terjunkan empat tim, untuk melakukan pengejaran,” ujarnya, Senin (24/4/2023) siang.
Dia menjelaskan keenam tahanan itu kabur pada pukul 04.10 Wita dengan menjebol langit – langit, di titik buta CCTV. Lalu Keluar melalui gudang logistik.
Diakuinya kondisi langit-langit Rutan memang belum dilapisi besi pengaman dan kurang layak. Hilangnya, para tahanan itu baru diketahui oleh anggota pada pukul 05:00 Wita.
Hari itu, terang Sugeng, total tahanan ada 28, sedangkan yang kabur ada enam orang.
Berikut identitas tahanan kabur :
1. Riduan (53) asal Desa Pingaram, Martapura (kasus narkotika/tahanan Jaksa).