PELAIHARI, Poros Kalimantan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tala berupaya memberikan pelayanan selama 24 jam bagi masyarakat.
Hal ini tercetus melalui Forum Konsultasi Publik pada Kamis (11/5/2023) siang tadi. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Data dan Informasi pada DPMPTSP Tala, Danita Pupsa Wardani.
Danita bilang, dinasnya selalu ditantang dalam memberikan inovasi demi kemudahan pelayanan dan komunikasi.
“Walau berbeda dengan disdukcapil yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, di DPMPTSP terbatas hanya pada pelaku usaha saja. Maka dari itu, saat ini inovasi melalui sebuah aplikasi sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Selain itu, tindak lanjut keputusan kepala dinas juga merupakan inovasi. Lantaran di kalangan kementerian penerapan aplikasi sudah digunakan. Tidak lagi dipandang sebelah mata.
Di samping itu, dinasnya saat ini juga menyediakan pelayanan bagi kaum disabilitas.