BANJARBARU, Poros Kalimantan – Perkuat ekosistem infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik di Gerbang Ibu Kota Negara (IKN), PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) mengoperasikan 2 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dan di Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Asisten Bidang Ekonomi, Sunar Wiwarni mengapresiasi dengan telah beroperasinya SPKLU di Barabai. “Ini adalah moment bersejarah bagi Kota Barabai, karena menjadi SPKLU pertama di Banua Enam, apalagi Barabai menjadi jalur yang dilewati kalau menuju ke IKN. Kami berharap dengan adanya SPKLU ini, ekosistem kendaraan listrik di Barabai khususnya akan menjadi lebih banyak lagi yang artinya secara langsung kita bisa membantu mengurangi emisi gas rumah kaca yang sangat merusak lingkungan,” ujar Sunar dalam kegiatan Peresmian SPKLU di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Selasa (27/06) siang.
Senada, Plt. Bupati Kuala Kapuas, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuala Kapuas, Septedy, mengucapkan terima kasih karena telah memilih Kapuas sebagai lokasi SPKLU kedua di Kalimantan Tengah setelah Palangkaraya.
“Kami berterima kasih kepada PLN karena telah menjadikan kapuas sebagai salah satu penempatan SPKLU, tentunya ini merupakan jawaban bagi masyarakat kami yang ingin menggunakan mobil listrik tetapi tidak tau dimana melakukan isi ulang, nah saat ini sudah tersedia jadi tidak perlu khawatir lagi,” ujar Septedy dalam dalam kegiatan serupa di Kapuas, Kalimantan Tengah, Senin (26/06) sore.
Septedy juga menegaskan, melalui Inpres nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan KBLBB sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka penggunaan mobil atau kendaraan listrik adalah sebuah keniscayaan bagi setiap aparatur negara.
“Penggunaan kendaraan listrik sudah diatur melalui Inpres, artinya mau sekarang ataupun nanti kita tetap wajib harus memilikinya, dan PLN sudah menyediakan tempat pengisian ulang baterainya,” lanjut Septedy.