![]() |
BERI KETERANGAN – Bupati Banjar, H Khalilurrahman memberikan keterangan mengenai peresmian rumah karantina di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Senin (20/7) pagi. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Bupati Banjar H Khalilurrahman meresmikan pembukaan Guest House Sultan Sulaiman sebagai rumah karantina untuk pasien Covid-19 di wilayah Kabupaten Banjar, Senin (20/7).
Acara peresmian itu juga dihadiri Ketua DPRD Banjar, HM Rofiqi, Sekretaris Kabupaten Banjar HM Hilman, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Banjar dr Diauddin serta pejabat dilingkup Pemkab setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Banjar, H Khalilurrahman mengatakan, rumah karantina ini berfungsi untuk menghindari penularan Covid-19 kepada orang lain dan bisa memantau keadaan kesehatan pasien agar tetap sehat sampai pasien bersangkutan dinyatakan sembuh.
“Semoga dengan diresmikannya rumah karantina ini dapat memberikan kenyamanan bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat khususnya di lingkup Kabupaten Banjar,” harap Bupati.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Banjar, dr Diauddin, menambahkan, rumah karantina Covid-19 Kabupaten Banjar ini dibuka berdasarkan surat penetapan No.199.45/338/kum2020, bahwa perpanjangan status tanggap darurat non alam Covid-19 di Kabupaten Banjar dan pelaksanaan karantina khusus pasien Covid-19.
Selain itu rumah karantina ini juga menyediakan 15 ruangan yang bisa menampung 30 pasien.
“Kami juga menyiapkan 2 orang dokter konsultan, 2 orang dokter umum, 2 dokter spesialis penyakit dalam dan 10 orang perawat yang merupakan relawan Covid-19 serta dari pihak keamanan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Banjar,” tambah Diauddin.(ari/asa)