PELAIHARI, Poros Kalimantan – Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) diperingati setiap tahun tanggal 26 April. Peringatan ini diinisiasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan seluruh masyarakat menuju Indonesia Tangguh Bencana.
Pemilihan 26 April dilatarbelakangi 10 tahun ditetapkannya Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Pada 26 April 2017, peringatannya pertama kali dilakukan di Indonesia.