MARTAPURA, Poros Kalimantan – Peringati Hari Anak Nasional 2023, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Martapura memberikan remisi 22 anak binaan, Senin (24/7/2023) kemarin.
Penyerahan remisi bertempat di Aula LPKA Kelas 1 Tanjung Rema, Martapura. Remisi diberikan 1 hingga 3 bulan.
“Remisi 1 bulan ada 5 orang, 2 bulan 12 orang, dan sisanya mendapat 3 bulan,” ungkap Kepala LPKA Kelas 1 Martapura Rudi Sarjono.
Selain itu, ada satu anak binaan menerima bebas langsung di momentum tersebut.
Sementara Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banjar, Sawiyan menyebut, memberdayakan dan pembinaan anak-anak harus ada kerja sama semua lapisan masyarakat. Jangan ada diskriminasi.