PELAIHARI, Poros Kalimantan – Setiap tanggal 11 Oktober diperingati Hari Anak Perempuan Sedunia. Tujuan dari peringatan ini untuk mengakui potensi dan kekuatan anak-anak perempuan.
Peringatan ini bermula dari Konferensi Dunia soal perempuan di Beijing pada tahun 1995. Dalam konferensi tersebut, diadopsi Deklarasi dan Platform Aksi Beijing. Yakni sebuah aksi guna memajukan hak-hak anak perempuan.
Dilansir dari laman United Nations, Deklarasi Beijing adalah deklarasi pertama yang secara khusus menyerukan hak-hak anak perempuan.
Kemudian pada 19 Desember 2011, Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 66/170 yang menyatakan tanggal 11 Oktober sebagai Hari Anak Perempuan Sedunia atau Day of The Girl Child.
Pada tahun 2023 ini temanya “Digital generation. Our generation.” atau “Generasi Digital. Generasi Kita”.