BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Kaum buruh Kalimantan Selatan (Kalsel) mewanti-wanti akan kembali melakukan demonstrasi terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, jika hasil persidangan uji materi (judicial riview) di Mahkamah Konsitusi (MK) tidak sesuai harapan.
Hal itu dibeberkan Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalsel Mesdi, saat ditanya perkembangan upaya penolakan UU Omnibus Law oleh kaum buruh di Kalsel.
Mesdi menyebut, masing-masing serikat buruh saat ini memang tengah menempuh jalur uji materi di MK, termasuk KSBSI melalui Dewan Pengurus Pusat (DPP).
Sehingga pihaknya menunggu hasil persidangan itu terlebih dahulu, sebelum menyusun rencana gerakan selanjutnya.
“Saat ini belum ada gerakan, karena kami masih menunggu hasil persidangan uji materi oleh DPP KSBSI di MK. Sidangnya sudah dua kali digelar,” bebernya melalui sambungan telepon, Selasa, (22/12/2020) pagi.
Menurut Mesdi, apabila hasil persidangan tidak sesuai harapan, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali menggerakan massa buruh untuk turun ke jalan.