JAKARTA, Poros Kalimantan – Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data pemantauan persidangan perkara tindak pidana korupsi di seluruh tingkat pengadilan, termasuk peninjauan kembali. Hasil temuan ICW menunjukkan perangkat desa terbilang paling banyak terlibat praktik korupsi dan disidangkan pada 2021.
Jumlahnya mencapai 363 orang, kemudian secara berurutan diikuti oleh pemerintah daerah (ASN) sebanyak 346 orang dan swasta dengan total 275 orang.
Total pada 2021, dalam hal ini ICW menghimpun 1.282 perkara dengan total terdakwa sebanyak 1.403 orang.
Perkara yang disidangkan pada periode ini melonjak cukup signifikan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2019, terdapat 1.019 perkara dengan total terdakwa sebanyak 1.125. Pada 2020, terdapat 1.218 perkara dengan total terdakwa sebanyak 1.298. Klaster Perangkat Desa, ASN, dan Swasta menjadi peringkat atas berdasarkan latar belakang pekerjaan terdakwa.