Korban dan Agus sendiri masih ada ikatan keluarga. Istri korban adalah kakaknya yang telah bercerai dengan korban sejak 2009 lalu.
“Kami (pihak keluarga) mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Pelaihari Kota yang telah memakamkan dengan cara syariat Islam,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Pelaihari kota, Iptu May Felly Manurung menjelaskan. Alasannya segera mengubur mayat, lantaran kondisinya yang semakin membusuk. Ditambah, pencarian identitas korban berakhir nihil saat itu.
“Semoga (korban) husnul khotimah dan pihak keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran,” tandasnya.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara