BANJARBARU, Poros Kalimantan – Rancangan peraturan daerah (Raperda) keolahragaan jadi titik cerah bagi atlet di Banjarbaru.
Pasalnya, dalam Raperda ini dibahas kesejahteraan atlet hingga sarana prasarana olahraga. Seperti insentif maupun sumber daya atlet.
Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Windi Novianto menyebut, ini merupakan inisiasi pertama di Kalimantan Selatan.
Ia berharap digodoknya Raperda bisa meningkatkan olahraga di Banjarbaru. “Dalam hal ini, diharapkan adanya komitmen Pemerintah Kota (Banjarbaru),” katanya, Senin, 5 Juni 2023 lalu.
Terpisah, Anggota Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Reza Fahlevi mengatakan, raperda ini merupakan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang olahraga.
“Dalam UU itu, intinya mengajak masyarakat berolahraga. Terlebih angka partisipasi olahraga di Banjarbaru masih sangat rendah,” ungkapnya.