Konsekuensinya, pihaknya kembali melakukan refocusing anggaran APBD 2021. Kegiatan SKPD yang telah dianggarkan kembali disesuaikan, bahkan ada yang dipending. Guna menutupi beban pembayaran insentif Nakes ini.
“Revisi Perwali juga sudah dilakukan, untuk perincian pembayaran ada di Dinas Kesehatan. Yang pasti anggarannya sudah kami siapkan,” Tegasnya.
Diakuinya, jika memang ada kekecewaan dari Nakes terkait keterlambatan pembayaran insentif Nakes ini, hal itu merupakan hal yang manusiawi.
“Karena ini kebijakan Pemerintahan Pusat, jangan kecewa dengan Pemko Banjarbaru, karena ini kebijakan Pemerintahan Pusat,” Pungkasnya.
Penulis : Zepi Al Ayubi