BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kabar gembira berhembus bagi tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Banjarbaru. Pasalnya, usai sempat mengalami penundaan, akhirnya insentif Nakes akan segera dibayarkan.
Pemerintah Kota Banjarbaru menyiapkan anggaran sekitar Rp 13 Miliar, untuk pembayaran tunggakan insentif Nakes, yang melakukan penanganan Covid-19 di Kota Banjarbaru tahun 2020.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru, Jainuddin kepada Poros Kalimantan, Rabu (28/4/2021) sore.
“Pemko Banjarbaru sudah menganggarkan dana untuk pembayaran 5 bulan insentif Nakes, yang sempat tertunda sejak akhir 2020 yang lalu. Nilainya hampir Rp 13 Miliar, berdasarkan perhitungan Dinas kesehatan,” ucapnya kepada Poros Kalimantan.
Dia menerangkan, terlambatnya pembayaran insentif Nakes ini karena perubahan perubahan peraturan dari Pemerintah pusat. Pasalnya Insentif nakes yang dulunya dibayarkan melalui APBN, sejak Agustus 2020 lalu dibebankan ke Pemerintah Daerah.
“Hal ini merupakan konsekuensi dari kebijakan Pemerintah Pusat. Memang memberatkan Pemda, tapi harus dibayarkan. Bebannya double untuk Pemko di tahun 2021 ini. Pertama pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan yang kedua pembayaran insentif Nakes,” Ungkapnya.