Maka dari itu, dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan di daerah. Pihaknya sudah menginisiasi rakor teknis dengan pihak APH. Yaitu Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri dan Tipikor dari Polres Tala.
“Kami berharap adanya koordinasi dan komunikasi yang solid dan harmonis antara APIP dan APH untuk menindaklanjuti MoU ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi. Penandatanganan MoU ini merupakan kelanjutan dari MoU yang telah dibuat pada tanggal 30 November 2017. Lalu pada tahun 2023 dilanjutkan untuk 5 tahun kedepan dengan beberapa poin penyempurnaan.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara