“Saya telah mengintruksikan kepada bidang jasa marga untuk memotong rumput dan pembersihan lainnya yang membuat pandangan pengguna jalan terhalangi,” katanya.
Sedangkan untuk kondisi jalan yang rusak Yustan membenarkan hal tersebut. Pihaknya akan melakukan perawatan sementara menggunakan dana inspeksi jalan dan jembatan.
“Memang jalan tersebut milik kabupaten. kondisinya saat ini rusak sedang,” jawabnya.
Perihal perbaikan, pihaknya sudah merencanakan dan mengusulkan perbaikan di tahun 2021. Karena untuk tahun ini pembahasan APBD perubahan sudah selesai.
“Kemungkin untuk perbaikan akan dilakukan tahun depan dan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK),” pungkasnya. (sry/and)