PELAIHARI, Poros Kalimantan – Dari Januari sampai Februari 2024, sudah ada 11 kasus narkoba di Kabupaten Tanah Laut.
Hal ini disampaikan Kapolres Tala, AKBP Junnaedy Johnny saat konferensi pers di Joglo Wicaksana Laghawa, Selasa (27/2/2024).
“Dari semua kasus narkoba itu, ada 13 tersangka yang kami amankan. Salah satunya perempuan,” bebernya.
Adapun total barang bukti narkotika jenis sabu yang disita seberat 88,18 gram. Lalu 2.569 butir seledryl, uang tunai Rp1,6 juta, serta satu unit motor.
“Umumnya pelaku mencari untung pribadi dengan menjual sabu,” ungkapnya.