MARTAPURA, Poros Kalimantan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar mencatat hingga saat ini ada 5 partai politik (parpol) mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg). Pendaftaran sendiri berakhir 14 Mei 2023.
Lima parpol itu antara lain, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Partai Ummat (PA) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Komisioner KPU Banjar, Abdul Muthalib mengatakan, masih ada 13 parpol belum mendaftarkan bacaleg. Sementara, terdapat 18 parpol siap memperebutkan kursi dewan.
“Hari ini ada partai Ummat dan PAN,” ucapnya, Sabtu (13/5/2023) pagi.