Ia juga berharap koordinasi antar Bawaslu dan PKD, khususnya apabila ada pelanggaran Pemilu di desa.
“Tentunya kani akan menegakkan hukum Pemilu sesuai dengan peraturan yang ada,” tuntasnya.
Sekedar diketahui, kegiatan ini akan dilaksanakan sampai hari Rabu (29/11/2023) dengan peserta PKD dari kecamatan se-Tanby.
Peserta kegiatan sendiri merupakan PKD Kecamatan Batulicin, Kusan Tengah, dan Kusan Hilir.
Reporter : Ahmad Maulana
Editor : Musa Bastara