JAKARTA, Poros Kalimantan – Presiden Jokowi resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK.
Nawawi Pomolango menggantikan posisi Firli Bahuri yang diberhentikan sementara sebab berstatus tersangka.
Dalam acara di Istana Negara, Senin (27/11) hari ini, ia membacakan sumpah sebagai Ketua Sementara KPK di hadapan sang presiden.
“Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun, kepada siapa pun juga,” kata Nawawi.