Bahkan, untuk melihat apakah keputusan berjalan baik, Pemerintah Kota akan melakukan pengecekan lokasi nantunya. Memantau ketaatan dan protokol kesehatan.
Jika ditemukan pelanggaran, maka tentunya akan dikenakan sanksi. “Kita lihat berdasarkan beratnya pelanggaran,” katanya.
Sementara itu, Aditya menambahkan untuk pasar tradisional dan kafe tidak masuk dalam pemberlakuan penutupan sementara.
Tetapi memastikan petugas akan terus melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat itu.
Alasannya kenapa pasar tidak mungkin ditutup, menurutnya karena merupakan pusat perbelanjaan untuk kebutuhan pangan masyarakat luas. []
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar