Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum (PUPR) Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda menyebut, sampai saat ini daya tampung JPO masih dibatasi. Hal ini dilakukan guna menghindari adanya kerumunan di atas JPO Banjarbaru 2.
“Kita batasi dulu 50 orang, takutnya berjejal,” tambah Eka.
PUPR juga melakukan penjagaan JPO pada jam-jam tertentu. Tepatnya pada jam-jam padat, seperti jam menjelang masuk maupun pulang sekolah, serta akhir pekan.
“Petugas kita kerahkan untuk penjagaan dan kita tetap dapat memantau CCTV yang dikerahkan Kominfo,” tandas Eka.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Redaktur : Musa Bastara