BANJARBARU, Poros Kalimantan – Mulai Juli 2022 nanti, tarif Air di Perusahaan Terbatas Air Minum (PTAM) Intan Banjar bakal naik 20 persen. Hal. Ini diungkapkan Komisaris Utama PTAM Intan Banjar Mokhamad Hilman seusai rapat RUPS Luar Biasa, Rabu (11/5/2022) tadi.
Hilman mengatakan, kenaikan tarif air minum ini sudah menjadi keharusan, dan disampaikan sesuai kondisi saat ini. Pasalnya, sejak 2012 PTAM Intan Banjar tidak pernah menaikkan tarif air. Sedangkan, air baku dari dua sumber air curah yang salah satunya dari Banjarbakula, sudah naik 10 persen.
“Keduanya sudah naik harganya terlebih dahulu. Sehingga yang dikelola PTAM Intan Banjar, pasti akan naik juga. Karena kenaikan inflasi dari bahan operasional seperti bahan kimia, aksesoris dan sebagainya,” jelasnya.
Hilman menerangkan, kenaikan tarif ini tentunya sudah melalui proses dan dasar-dasar yang memenuhi. Sertai sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel, yang mengatur tarif dasar bawah dan tarif batas atas.
“Namun karena PTAM Intan Banjar juga berfungsi sosial, juga berkewajiban memenuhi kebutuhan air minum masyarakat sebagai standar pelayanan kebutuhan dasar. Maka, disepakati untuk kenaikan air minum dengan pengelompokan, yakni 4 kelompok pelanggan,” tambahnya.
Untuk kelompok 1 yaitu masyarakat berpenghasilan rendah, karena fungsi sosial maka akan dilakukan subsidi silang dari harga dasar Rp9 ribu. Sehingga tidak terjadi kenaikan dari pembayaran sebelumnya.
“Jadi sama seperti dulu hanya Rp 4.100 permeter kubik. Itu harga paling rendah di Kalsel,” terangnya.
Sedangkan untuk kelompok lainnya, kelompok 2 hingga 4 akan mengalami kenaikan 20 persen atau sebesar Rp 2 ribu rupiah. Dari yang tadinya Rp 9 ribu permeter kubik, menjadi Rp 11 ribu permeter kubik air.
Kenaikan ini akunya, ditempuh untuk meningkatkan pelayanan air minum, kepada masyarakat yang dilayani oleh PTAM Intan Banjar.