Selain diliburkan sehari dalam sepekan, diakuinya waktu kunjungan ke Mandiangin juga dibatasi. Yakni, dari pukul 08.00 Wita hingga 17.00 Wita. Untuk kegiatan camping atau menginap juga belum diperkenankan.
“Bagi pengunjung, bahwa UPT Tahura Sultan Adam menerapkan sejumlah persyaratan. Diantaranya, wajib menerapkan prosedur protokol kesehatan. Penerapan prokes ini diawasi secara ketat,” tegasnya.
Diterangkannya, pihak UPT Tahura Sultan Adam mengerahkan petugas lapangan setiap 30 menit sekali, untuk monitoring agar tak ada penumpukan orang atau kerumunan. Ini juga sebagai upaya pencegahan karhutla.
“Sedangkan bagi pengunjung yang tidak membawa masker, akan disediakan masker yang dapat dibeli di pos masuk. Titik-titik untuk mencuci tangan pun kini sudah banyak disediakan,” terangnya.
Editor : Zepi Al Ayubi