BERI KETERANGAN – Kadinsos Kabupaten Tapin, H Samsuni memberikan keterangan kepada Poros Kalimantan. |
TAPIN, Poros Kalimantan – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapin, H Samsuni akhirnya angkat bicara. Terkait keluhan dari orang tua Zainal Ilmi, pemuda disabilitas yang berkebutuhan khusus, yang tidak mencicipi bantuan sosial dari pemerintah.
Diakuinya, bahwa Zainah, sang Ibu Zainal Ilmi pemuda disabilitas asal Desa Gadung Keramat, Kecamatan Bakarangan ini sudah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemkab Tapin.
“Zainah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Belum lama ini, saat datang kekantor Ibu Zainah sempat bilang ada menerima BST dan katanya sudah menerima lewat Bank atau kantor Pos,”terang Kadinsos kepada Poros Kalimantan, Kamis (21/5) siang.
Ditambahkannya, Zainal Ilmi juga sudah masuk data penyandang disabilitas Dinas Sosial, yang nantinya akan mendapatkan bantuan apabila ada program dari pihaknya ataupun Provinsi Kalsel.
“Kami sudah data semua disabilitas termasuk Ilmi. Kalau ada program dan bantuan melalui dinas sosial pasti akan disampaikan,” bebernya.
Terkait peraturan penerimaan bantuan sosial Samsuni menjelaskan, bahwa BST tidak boleh menerima bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai.
“Untuk penerima BST tidak boleh lagi menerima lagi Bantuan langsung Tunai dana desa. Untuk apa ada larangan itu, mungkin diatur di Kementrian Desa”, tutupnya.(BK-05/zai)
baca juga