“Pimpinan SKPD diminta untuk melaksanakan WFH. Kepala SKPD bisa mendelegasikan dan mengatur pekerjaan di rumah masing-masing, sehingga kinerja pemerintahan tidak terganggu,” lanjutnya.
Pada saat yang bersamaan, perkantoran di lingkup Pemkab Banjar akan rutin disterilisasi oleh BPBD Banjar dan setiap SKPD diharuskan mengatur sirkulasi udara di kantor masing-masing untuk mencegah penularan Covid-19.
“Tiap SKPD juga harus membentuk gugus kesehatan dan tidak memperkenankan rapat tatap muka, hanya melalui daring saja. Dengan demikian kita tahu pasti penyebaran Covid-19 sehingga tracing dan tracking bisa kita laksanakan,” pintanya.(ari/and)