BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menaikan status siaga darurat menjadi tanggap darurat. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) guebrnur nomor 188.44/0773/KUM 2021.
Menurutnya, keputusan ditetapkan atas pertimbangan situasi belakangan ini. Di mana beberapa daerah di Kalsel terendam banjir.
“Ada beberapa kabupaten dan kota terendam. Kami turun ke lapangan. Kami berharap banjir kali ini tidak seperti yang kita rasakan di awal tahun,” ucapnya usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kalsel, Rabu (8/12/2021).
Status tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari. Mulai tanggal 3 hingga 16 Desember 2021. Apabila kejadian bencana semakin meningkat maka statusnya akan diperpanjang.
Paman Birin -panggilan akrab Sahbirin Noor- mengimbau kepada masyarakat. Agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam. Khususnya banjir. Jika kondisi tidak memungkinkan segera untuk mengungsi sesuai arahan petugas di lapangan.