Sementara itu Wakil Bupati Balangan, Supiani mengharapkan, semuanya sesuai dengan harapan bersama. Untuk mendirikan kantor imigrasi di Bumi Sanggam ini. Sehingga secepatnya dapat disetujui oleh Dirjen Keimigrasian Kemenkumham RI.
“Karena usia Kabupaten Balangan ini sudah menginjak 18 tahun, apabila kantor imigrasi sudah berdiri disini, maka kabupaten kita ini sudah sejajar dengan kabupaten lainnya dan sudah maju,” terangnya.
Kedepan, pihaknya juga akan mengurus hibah untuk lahan dan gedung yang nantinya disiapkan untuk kantor UKK Imigrasi di Kabupaten Balangan. Sembari proses pemenuhan syarat untuk keberadaan UKK Imigrasi, Pemkab Balangan juga memproses status lahan yang rencananya akan dihibahkan.
Penulis : Fahrul Razi
Editor : Zepi Al Ayubi