“Kami sudah yakin orangnya itu, kita tinggal menguatkan bukti-bukti saja, cuma masalah waktu kenapa tidak ditangkap hari itu,” ujarnya.
Setelah dirasa bukti cukup, AKP I Kade Dwi Suryawandika dan sejumlah anggota Satreskrim Polres Tapin memutuskan melakukan penangkapan pada tersangka.
Kendati sempat melarikan diri ke rumah kerabatnya di Desa Batang Kulur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), tersangka berhasil dibekuk Satreskrim Polres Tapin
“Setelah otopsi saya langsung berangkat memimpin operasi penangkapan pelaku di kabupaten HSS,” tutupnya.
Dari hasil interogasi Petugas, Pelaku membunuh korban, lantaran terpergok saat hendak melakukan pencurian di rumah tempat korban tinggal.
Setelah mendapati korban tak bernyawa, pelaku langsung kabur melalui jendela kamar korban dan turun ke lantai satu, dan ditemukan sekitar pukul delapan oleh keluarga dengan kondisi wajah sampai leher lebam dan telinga mengeluarkan darah. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar