MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pemkab Banjar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar menandatangani Nota Kesepakatan, Senin (18/3/2023) malam.
Nota kesepakatan atau MoU itu terkait kerja sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Banjar, Saidi Mansyur dan Kajari, Bambang Rudi Hartoko, lanjut Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) serta UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Martapura 2 tentang pelayanan kesehatan pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK).
Saidi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Banjar yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah hingga saat ini.
“Tentu kami menginginkan proses pembangunan di Kabupaten Banjar ini butuh pengawalan ketat,” ujarnya.
“Ada hal baik dinas maupun perusahaan daerah yang membutuhkan pengawalan. Sehingga bukan hanya mendapatkan dampak kinerja tetapi juga mendapatkan pendapatan-pendapatan yang terhambat selama ini,” lanjutnya.
Ia yakin, melalui MoU itu, bisa memberikan manfaat besar. Baik kepada instansi pemerintah maupun masyarakat Banjar.