Lewat posko pemilu, lanjut Seno, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan kalau ditemukan indikasi penyimpangan pemilu.
“Selain terima laporan aduan, kami juga melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap pelanggaran pemilu,” tegasnya.
Hingga kini, belum ada laporan di posko layanan pengaduan masyarakat Kejari Tanbu.
Reporter : Ahmad Maulana
Editor : Musa Bastara