BATULICIN, Poros Kalimantan – Sejak bulan Agustus 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu (Tanbu) telah membangun posko pemilu.
Tujuannya untuk mengawal proses pemilu sesuai peraturan berlaku, serta meminimalisir ancaman dan gangguan tiap tahapan pemilu.
Intelijen Kejari Tanbu, Seno Aji mengatakan, posko pemilu ini adalah bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Gakkumdu ini terdiri dari kejaksaan, Bawaslu dan Polres Tanbu. Dibentuk guna menciptakan efektivitas penanganan tindak pidana pemilu,” jelasnya.