BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Pelaku pencurian motor (curanmor), MK (27), diringkus Polsek Banjarmasin Barat.
Pelaku dibekuk di Jalan Martapura Lama, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Senin (27/2/2024) sore.
Sebelumnya, ia mencuri motor Honda skuter H (45) di Jalan Gubernur Subarjo, Kelurahan Basirih, Banjarmasin, Selasa (21/2/2024) lalu.
Kala itu, pelaku memesan ojek kepada korban. Lalu ia meminta diantar dari Martapura ke Banjarmasin. Setibanya di TKP, mereka istirahat untuk makan siang.
“Pelaku minjam kunci motor korban. Dalihnya ingin mengambil handphone di jok motor,” ungkap Kanit Buser Polsek Banjarmasin Barat, Yani, Rabu (28/2/2024).