Halda menambahkan Kemen PPPA juga telah melakukan realokasi dana dekonsentrasi (Dana Dekon) sebesar 70 persen untuk pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19.
“Realokasi Dana Dekon untuk pemenuhan kebutuhan spesifik kelompok rentan terdampak (KRT). Sehingga kami perlu menghimpun data akurat KRT agar tepat sasaran dan kami memerlukan bantuan pihak terkait,” jelasnya.
Halda mengajak semua pihak bergandengan tangan membangun kekuatan, bersatu melakukan hal terbaik untuk bisa berbuat maksimal bagi bangsa ini, tidak terkecuali kaum perempuan.
“Jadilah perempuan yang tidak hanya menjadi penikmat pembangunan, tapi ikut berperan dan terlibat di dalamnya,” ajak Halda. (don)