“Juga dalam rangka mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta pelaksanaan kegiatan berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Sebelumnya, ia mengungkapkan terdapat 8 jabatan yang lowong atau sementara ini dijabat Pelaksana Tugas (PLT), sehingga dilakukan seleksi, yaitu Sekretaris DPRD Kapuas, Kepala Dinas P3APPKB, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kapuas, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kapuas, dan Kepala Dinas Kesehatan Kapuas.
Hanya saja, berdasarkan berita acara panitia seleksi nomor : 13/pansel/jpt.2023 tanggal 11 Februari 2023 bahwa sampai dengan batas akhir pendaftaran ada 2 formasi jabatan yang tidak terisi.
“Karena sampai dengan tanggal 10 Februari 2023 hanya terdapat 6 jabatan yang terisi. Seihingga, dua jabatan, yaitu Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tak terisi. Pelamarnya ada, tetapi tidak memenuhi persyaratan,” ucapnya.
Sehingga, akhirnya 6 formasi jabatan tersebut saja diputuskan yang bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. (Yus)