Direktur Koordinasi dan Supervisi III KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama sekaligus narasumber menyampaikan, upaya untuk memberantas korupsi di antaranya mendeteksi dan memberikan edukasi dengan penguatan moral dan etika. Melakukan pencegahan dengan perbaikan, pengawasan dan evaluasi rutin.
“Melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.,” terangnya.
Selanjutnya, pencegahan dilakukan dengan melaksanakan penegakan hukum yang konsisten dan objektif.
Vidcon ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi oleh kepala daerah se-Kalimantan Selatan. []
Penulis: Fahrul Razi
Redaktur: Ananda Perdana Anwar