Ia menambahkan. Untuk mendapatkan kartu anggota biasa menjadi kewenangan dari pengurus PWI Pusat. PWI Kalsel hanya mengurus kelengkapan administrasi yang disyaratkan dari PWI Pusat.
“Untuk proses penerbitan dan percetakan kartu sepenuhnya menjadi kewenangan dari PWI Pusat. Berkas anggota biasa yang memenuhi persyaratan administrasi telah kami kirim ke PWI Pusat. Saat ini panitia masih menunggu kepastian berapa jumlah anggota biasa yang dinyatakan telah memenuhi syarat,” ungkapnya.
Sejauh ini, panitia konferwil sudah membuka pendaftaran bakal calon yang ingin maju menjadi kandidat Ketua PWI.
Berdasarkan aturan dalam PD/PRT, syaratnya sudah menjadi anggota biasa minimal 3 tahun. Kemudian pernah menjadi pengurus PWI Pusat atau provinsi maupun kabupaten/kota. Syarat lainnya adalah pemegang sertifikat kompetensi utama.
“Bagi para anggota atau pengurus yang ingin mendaftar sebagai bakal calon, silakan mengisi formulir dan melengkapi persyaratan administrasi sesuai PD/PRT PWI. Berkas bakal calon nanti akan kami kirimkan ke PWI Pusat untuk dicek apakah memenuhi persyaratan,” tuturnya.
Bagi yang berminat, bisa menghubungi panitia. Pendaftaran calon dibuka dari Rabu (8/6/2022) ini, hingga dua pekan ke depan.
Reporter: Sofyan
Pemred/Editor: Fahriadi Nur