BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Kepengurusan PWI Kalsel periode 2017-2022 segera berakhir. Sesuai AD-ART, akan digelar konferensi wilayah (Konferwil) tingkat provinsi untuk memilih Ketua baru.
Ketua Panitia Konferwil PWI Kalsel, Kiki Arianzah menjelaskan. Pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pengurus PWI Pusat terkait pelaksanaan konferwil ini.
“Surat pemberitahuan telah dikirimkan. Panitia meminta masukan dan arahan terkait aturan yang harus dipenuhi. Selain itu, panitia juga meminta informasi dan data jumlah anggota biasa yang memiliki hak untuk memilih,” jelasnya.
Menurutnya, meski cukup banyak jurnalis yang telah mengikuti uji kompetensi, namun tak otomatis tercatat sebagai anggota PWI.
“Bagi yang sudah berkompeten bila ingin menjadi anggota PWI harus mendaftar dan mengisi formulir serta persyaratan administrasi lainnya. Sebelum menjadi anggota biasa terlebih dahulu menjadi anggota muda. Setelah itu baru bisa mengusulkan untuk menjadi anggota biasa yang ditetapkan oleh PWI Pusat,” ujarnya.
Sementara itu, bagi anggota PWI yang telah berakhir masa berlaku kartu anggotanya, maka untuk memperpanjang wajib memenuhi persyaratan telah berkompeten.
“Sesuai aturan dari PWI Pusat, bagi anggota biasa yang ingin memperpanjang keanggotannya, maka wajib memenuhi syarat telah mengikuti UKW dan dinyatakan berkompeten. Bila tidak memenuhi persyaratan tersebut maka otomatis keanggotaannya dinyatakan berakhir,” jelasnya.