RANTAU, Poros Kalimantan – Ketua DPRD Yamani meminta pemegang izin konsesi batu bara di Tapin menertibkan angkutan. Plus memenuhi standar keamanan di tiap persimpangan Jalan Hauling dan kabupaten.
Permintaan itu bukan tanpa alasan. Hal ini guna menghindari kecelakaan dan korban jiwa dari masyarakat di sekitar Jalan Hauling.
“Juga menghindari gejolak di masyarakat. Misalnya yang terjadi di Kecamatan Salam Babaris,” kata politikus Partai Golkar itu.
Permintaan Yamani sederhana. Setiap perlintasan yang memotong jalan kabupaten, diberikan penjagaan ketat selama angkutan beroperasi. Kemudian menyiapkan penerangan dan penyiraman.
“Masyarakat harus jadi perioritas. Jangan sampai ada kecelakaan yang merugikan masyarakat. Tidak hanya untuk PT AGM, namun juga untuk perusahaan lainnya,” ujarnya, Minggu (6/3/2022) sore.