Lebih lagi, hak milik tanah bukan tanda mutlak kepemilikan, sehingga pemilik tanah memang dianjurkan aktif dalam memasang, memelihara dan menjaga patok tanah.
“Selain itu, jangan lupa juga buat sertifikat tanah agar tidak ada lagi sengketa,” terang Politikus Partai Gerindra ini.
Ia memastikan. Program strategis dari Kementerian ATR/BPN yakni pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) akan terus dijalankan.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara