Jika memungkinkan, lanjut Emi, pelebaran jalan harus dilakukan. “Karena kalau harus menunggu balai jalan membuka akses baru, kasihan masyarakat di sana. Semoga persoalan ini sudah ada progress pada tahun depan,” jelas Emi.
Selain melakukan koordinasi akses baru bandara, pihaknya juga meminta BBPJN XI melakukan kajian ulang mengenai peninggian aspal di Jalan Ahmad Yani wilayah Banjarbaru. Peninggian aspal jalan ini disertai juga dengan normalisasi drainase.
Lebih lanjut, Emi berharap kajian ini masuk program perencanaan tahun 2024. “Bisa jadi kami koordinasikan juga dengan PUPR Banjarbaru, apa yang menjadi kewenangan mereka di jalan nasional,” tambahnya.
Terakhir, Emi meminta pemko agar terlibat dalam master plan penanganan banjir yang kini dalam proses penggarapan
Reporter: Putri Nadya Oktariana
Editor: Musa Bastara