BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Komisi III DPRD Kalsel ingin insiden kapal tongkang yang tabrak rumah warga segera ditindaklanjuti.
Sekretaris Komisi III, Gusti Abidinsyah mengatakan persoalan ini menjadi atensi pihaknya. Terlebih persoalan ini berkaitan dengan pengamanan terhadap alur sungai barito.
Lebih lanjut untuk menghindari kejadian yang sama terulang kembali maka komisi III mengusulkan adanya pembuatan peraturan daerah (PERDA).
“Saya sudah menginstruksikan dengan dinas perhubungan untuk membuat sebuah perda. Intinya perda itu nanti akan mengakomodir semua yang blank spot tadi, yang tidak ada hukumnya ini, yang selama ini tempat tambat-tambat tugboat ataupun tongkang itu, itu dikelola oleh masyarakat,” ucap Abidinsyah, Rabu (10/5) siang.
Terpisah, perwakilan PT CNB, Sulthoni mengaku pihaknya telah melakukan upaya-upaya tanggap darurat satu dan dua. PT. CNB juga telah membantu warga terdampak selama dua minggu lamanya.