MARTAPURA, Poros Kalimantan – Sejumlah masyarakat di Kecamatan Sungai Pinang dan Kecamatan Pengaron mengeluhkan jalan akses utama menuju di beberapa desa yang rusak parah yang sudah lama, tak kunjung diperbaiki.
Awalnya, pada Pembakal di beberapa desa yang dilalui akses tersebut telah bersepakat untuk mengajukan perbaikan yang kemudian disetujui oleh Bupati Banjar sepanjang 12 Km dengan rincian tambal sulam lebih dulu sepanjang 1,3 Km. Meski dalam isi pengajuan proposal ke pemkab yakni sejumlah 22 Km.
Pembakal Desa Sumber Harapan Muhammad Arsyad kepada Poros Kalimantan menyebutkan, mengenai usulan tersebut, telah sampai di akhir tahun (2022) kemarin. Namun ada perselisihan paham soal titik mulai pengerjaan oleh dinas terkait yang seharusnya dimulai di titik 0 nya di wilayah Desa Kahelaan.
“Mengenai jalan ini, terkhusus di Desa Sumber Baru, Desa Sumber Harapan dan Desa Ali Mukim sudah ada tanggapan. Dan sepakati bersama ada perbaikan tentu berkat kerjasama antar anggota dewan yang beliau mewakili wilayahnya serta para camat, pembakal, serta masyarakat lainnya,” ungkapnya, Selasa, (14/2/2023).
Ia menjelaskan berdasarkan sumber dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banjar yaitu berjumlah 1,3 kilometer tambal sulam yang nanti baru akan dilanjutkan pasa bulan Mei mendatang.
“Meski keperluannya totalnya itu 22 Km. Kita berharap perbaikan jalan ini berkesinambungan. Artinya harus ada pengajuan lagi agar perbaikan tersebut berlanjut,” katanya.
Camat Pengaron Alipudin SSos MM dalam musyawarah yang dilaksanakan di rumah Pembakal Desa Sumber Harapan menyebutkan, ia bersama-sama tokoh masyarakat lain juga menyepakati permintaan tersebut.