Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor mengajak masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya.
Diketahui, ada lima lembar surat suara pada pemilu mendatang. Yakni surat suara Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
“Jadi yang ada berfoto khusus Presiden dan DPD RI, sedangkan untuk DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten-kota hanya nama dan nomor urut,” pungkasnya.
Berdasarkan data KPU Banjarmasin, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Banjarmasin sebanyak 485.062 orang. Tersebar pada 1.940 TPS.
Reporter : Renanda Ismaili Putri
Editor : Musa Bastara