BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Sidang lanjutan perkara pencucian uang yang menjerat Lian Silas menghadirkan tujuh saksi, Selasa (23/1/2024).
Mereka antara lain Yusa, Rivaldo, Kusnadi, Kristian, Deny, Fahrurozi, dan Fajar. Semuanya adalah kaki tangan bos narkoba, Fredy Pratama.
Pengakuan saksi Yusa, untuk mengirim uang kepada Lian Silas, orangtua Freddy, ia mengaku mempunyai tiga rekening bank berbeda.
“Pembukaan rekening semua atas suruhan Freddy, dan uang sudah dikirim ke terdakwa yang tak saya kenal 69 kali. Nilainya Rp900 juta,” ujarnya.
Saksi mengaku tak diberi tahu, Lian Silas merupakan ayah Fredy Pratama. Bahkan ia tak pernah bertemu langsung dengan terdakwa.
“Cuma bertugas mengirim atau menyetor uang sesuai perintah Fredy Pratama,” sebutnya.