BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin menggelar rapat pleno terbuka menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Banjarmasin, pada Kamis, (15/10) Bertempat di hotel G’Sign Bajarmasin.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar, Dinas Dukcapil Kota Banjarmasin, Pasi Intel Kodim 1007/Banjarmasin Mayor Inf Salim, Kapolresta Banjarmasin di wakili Aipda Elly Puspita. A, S.H, PPK Se Kota Banjarmasin, dan Tim Pemenangan Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.
Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Banjarmasin Rahmiyati Wahdah pimpinan rapat mengumumkan dan menetapkan total DPT Kota Banjarmasin sebanyak 448.157 orang yang tersebar di lima kecamatan. Dengan rincian DPT perempuan sebanyak 228.821 dan DPT laki-laki sebanyak 219.336.
Angka itu bertambah dari sebelumnya Daftar Pemilih Sementara sebanyak 447.612 orang.
Diterangkan Rahmiyati, penambahan tersebut menyusul adanya laporan yang didapat dari masyarakat, baik mereka yang belum terdaftar, atau yang sudah tidak memenuhi syarat.
“Terdapat penambahan dan pengurangan tiap kecamatan, ada yang belum terdaftar ada yang tidak memenuhi syarat lagi, pindah domisili misalnya,” jelasnya.