MARTAPURA, Poros Kalimantan – Kinerja jajaran Polsek Astambul dalam pelaksanaan giat Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) di wilayah hukumnya membuahkan hasil.
Pasalnya, pada giat Jumat, (16/10) yang dimulai pukul 00.30 Wita hingga selesai, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Astambul AKP H Samsu Darsono bersama 10 personelnya.
Berhasil mengamankan seorang pelaku membawa seperangkat alat hisap sabu beserta barangnya. Hal ini disampaikan langsung AKP H. Samsu Darsono kepada awak media, pada Jumat, (16/10) sore.
“Ya benar, saat giat dini hari tadi. Kami telah mengamankan satu orang pelaku laki-laki berinisial ZA (39),” beber Kapolsek Astambul.
Pria asal Desa Pasir Putih Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut ini, lanjut AKP Samsu, diamankan lantaran didapati membawa seperangkat alat hisap sabu berserta barangnya di jalan Ahmad Yani kilometer 49, Desa Sungai Alat, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.
“Barang bukti Sabu-sabu seberat 0,43 gram, alat hisap sabu dan uang sebesar Rp.660 ribu kami amankan di Mapolsek Astambul guna proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polsek Astambul Bripka Alfi Rahman memaparkan kronologis yang berawal saat pihak Kepolisian melakukan giat rutin guna meningkatkan keamanan yang lebih kondusif di wilayah hukum Polsek Astambul.