MARTAPURA, Poros Kalimantan – Polsek Sungai Tabuk ungkap kronologi duel satu lawan tiga warga di desa gudang Tengah Kamis, (8/7/2021).
Pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu pekan lalu tersebut, mengakibatkan Korban JD (42) mengalami luka pada bagian kepala, punggung kanan paha yang membuatnya terpaksa dilarikan ke Rumah sakit Ulin Banjarmasin.
Kapolsek Sungai Tabuk IPTU Siswoyo mengatakan, ketiga tersangka yang berinisial AT (28) AS (23) dan AB (27) mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam.
“Berawal dari Korban menegur para pelaku, dan pelaku tidak terima selanjutnya Pelaku sebanyak 3 orang dengan menggunakan sepeda motor mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam,” bebernya.
Kemudian, karena mendengar ribut-ribut di luar rumah. Korban JD (42) keluar dan menegur salah satu dari pelaku agar jangan ribut.