BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pasca pemanggilan beberapa waktu lalu, NV Lounge kembali berulah. Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin pun berang.
Aditya menegaskan. Pihaknya akan mengeluarkan surat peringatan keras. “Hari ini Insyaallah akan kami keluarkan SP 3,” ucap via telepon, Rabu (25/5/2022) pagi.
Diketahui, Senin (23/5/2022) malam, THM berkedok kafe itu menggelar closing party. Bahkan acaranya berlanjut hingga Selasa (24/5/2022) malam.
Dalam acara itu mereka mengundang DJ. Bahkan terdapat minuman keras di atas meja pengunjung.
Sebelumnya, pemko sudah pernah memberikan kesempatan kedua. Agar kafe tersebut beroperasi sesuai aturan.
Kala itu, pemko melayangkan SP 1. Terkait pelanggan penyalahgunaan izin kafe. Disusul SP 2 lantaran ada minuman keras.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banjarbaru, Yani Makkie mengatakan. Akan kembaliq memanggil pengelola NV Lounge dan Kafe.