Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkapkan. Pengemudi masih berstatus sebagai pelajar kelas 3 SMA negeri di kota Jambi.
“Sosok yang menemani sang pengemudi tak lain adalah pacarnya yang juga berstatus siswa,” ujarnya.
Setelah ditelusuri, mobil Camry tersebut merupakan milik staf Sekretariat DPRD Jambi. Kedua anak SMA tersebut meminjam mobil itu dari orang tua untuk pergi les.
“Ya itu mobil orang tuanya. Ya mungkin dengan alasan mau les atau apa, dia pinjam mobil orang tuanya. Mobil itu dari Sekretariat Dewan Provinsi Jambi,” lanjut Eko.
Polisi melakukan tes urine kepada kedua siswa tersebut. Lantas diketahui kemudian, ternyata keduanya negatif narkotika maupun alkohol.
Editor : Musa Bastara